SURYA.co.id |JEMBER - Ratusan orang dari Kecamatan Arjasa ngeluruk gedung DPRD Jember, Kamis (12/3/2015).
Mereka mengaku pendukung anggota DPRD Jember, Sukarso dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Mereka memprotes rencana pemberhentian Sukarso.
Sukarso merupakan anggota dewan dari PPP yang sejak sebelim dilantik Agustus 2014 lalu sudah ditahan di Lapas Jember.
Ia mengikuti pelantikan anggota dewan 21 Agustus lalu.
Setelah dilantik ia kembali dibawa ke Lapas.
Sukarso menjadi terpidana kasus korupsi alokasi dana desa Arjasa saat ia menjadi kepala desa Arjasa. Ia divonis satu tahun penjara.
Karenanya mulai Agustus sampai kini, ia tidak pernah ngantor meskipun digaji.
Akhirnya, kini ia terancam diberhentikan melalui pergantian antar waktu.
Korlap aksi, Ahmad Aris menolak rencana pemberhentian itu.
"Pak Karso tak bisa e pa ambu (Pak Karso tidak diberhentikan : Madura, red)." teriak Aris dalam orasinya.
Saat ini massa masih berdemo di depan gerbang masuk DPRD Jember.
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA
Anda sedang membaca artikel tentang
Massa Pendukung Sukarso Geruduk DPRD Jember
Dengan url
http://cahayapost.blogspot.com/2015/03/massa-pendukung-sukarso-geruduk-dprd.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Massa Pendukung Sukarso Geruduk DPRD Jember
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Massa Pendukung Sukarso Geruduk DPRD Jember
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar