SURYA.co.id | SURABAYA - Pemprov Jatim mendeklarasikan Gerakan Rehabilitasi 10.000 Penyalahguna Narkoba di Halaman Kantor Gubernur, Jalan Pahlawan, Surabaya, Selasa (17/3/2015).
Deklarasi ditandai dengan penandatangan deklarasi oleh Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf, dan dihadiri Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Jatim Brigjen Pol Iwan A Ibrahim.
Ikut juga menandatangangi Deklarasi, para perwakilan dari perguruan tinggi UPN Veteran, Universitas Negeri Surabaya, Unair, Badan Narkotika Nasional (BNN) Jatim, Polda Jatim, dan Kejati Jatim.
Wakil Gubernur Saifullah Yusuf mengatakan, penandatanganan Deklarasi merupakan tindak lanjut dicanangkannya Gerakan Nasional Rehabilitasi 100.000 penyalahguna narkoba oleh pemerintah pusat untuk menghadapi Indonesia darurat narkoba.
"Jadi ini adalah wujud nyata dan komitmen bersama seluruh komponen masyarakat Jatim bersama-sama berupaya mewujudkan Indonesia bebas narkoba," tegasnya.
Menurut Gus Ipul, dalam menangani kasus penyalahgunaan narkoba, harus fokus pada pencegahan.
Pasalnya pengguna narkoba di Jatim terus meningkat. Bahkan sekarang penggunanya lebih 700 ribu dan ironisnya sudah masuk ke kalangan siswa SD.
Anda sedang membaca artikel tentang
Jatim Deklarasi Gerakan Rehabilitasi 10.000 Pengguna Narkoba
Dengan url
http://cahayapost.blogspot.com/2015/03/jatim-deklarasi-gerakan-rehabilitasi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Jatim Deklarasi Gerakan Rehabilitasi 10.000 Pengguna Narkoba
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Jatim Deklarasi Gerakan Rehabilitasi 10.000 Pengguna Narkoba
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar