Pemuda pengangguran, Irfan (29) warga Kelurahan Pilangbango, Kecamatan Karharjo, Kota Madiun dijebloskan tahanan karena mencuri burung murai batu dan helm di rumah Hendrik warga Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Jumat (6/9/2013).
SURYA.co.id | LAMONGAN - Dua ekor burung berharga Rp 7 juta milik Suliyono warga Blawirejo Kecamatan Kedungpring diembat pencuri, Selasa (17/3/2015).
Hilangnya dua ekor burung jenis murai medan super dan kacer itu kali pertama diketahui Nurul Hidayah, saksi yang tak lain adalah keluarga korban.
Setiap hari burung - burung dalam sangkar itu memang digantung di depan rumah.
Tapi pagi itu dua sangkar itu tidak ada di tempatnya.
Korban kemudian berusaha mencari tahu ke tetangga kanan kirinya.
Dan hanya ditemukan satu sangkar dalam kondisi kosong.
Dipastikan dua ekor itu dimasukkan dalam satu sangkar yang dibawa kabur pencuri.
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA
Anda sedang membaca artikel tentang
Dua Ekor Burung Murai dan Kacer Diembat Pencuri
Dengan url
http://cahayapost.blogspot.com/2015/03/dua-ekor-burung-murai-dan-kacer-diembat.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Dua Ekor Burung Murai dan Kacer Diembat Pencuri
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Dua Ekor Burung Murai dan Kacer Diembat Pencuri
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar