SURYA.co.id | JEMBER - Polisi membekuk seorang pencuri sepeda motor bernama Rudi (22) warga Desa Jatiroto Kecamatan Lumajang, Senin (16/2/2015).
Rudi mengaku mencuri sepeda motor di dua tempat bersama Erwin (25), tetangganya.
Salah satu lokasi pencurian Rudi dan Erwin di sebuah rumah di Desa Pringgowirawan Kecamatan Sumberbaru. Sebuah sepeda motor Honda Megapro dicuri dari rumah tersebut, 11 Februari lalu.
Rudi bertugas mengawasi situasi, dan Erwin yang mengeksekusi sepeda motornya.
Polisi mengendus keterlibatan keduanya hingga berhasil membekuk keduanya di rumah masing-masing. Rudi dibawa ke Mapolres Jember, sedangkan Erwin digelandang ke Mapolres Lumajang.
Kanit I Pidana Umum Satreskrim Polres Jember Ipda Ainur Rofik mengatakan Erwin dibawa ke Lumajang karena dia terlibat pencurian di banyak tempat di Lumajang.
"Kalau tersangka ini (Rudi) di Jember. Nanti yang dibawa ke Lumajang itu juga bisa diproses hukum di sini," ujar Ainur.
Anda sedang membaca artikel tentang
Polres Jember Tangkap Dua Curanmor, 1 TSK Ditembak
Dengan url
http://cahayapost.blogspot.com/2015/02/polres-jember-tangkap-dua-curanmor-1.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polres Jember Tangkap Dua Curanmor, 1 TSK Ditembak
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polres Jember Tangkap Dua Curanmor, 1 TSK Ditembak
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar