SURYA.co.id | MAKASAR - Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) menjadwalkan pemanggilan kedua kepada mantan Ketua KPK Abraham Samad sebagai tersangka dugaan pemalsuan dokumen administrasi kependudukan.
Rencana pemanggilan kedua itu disampaikan setelah Samad memastikan tidak akan memenuhi panggilan penyidik hari ini (20/2/2015).
Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Endi Sutendi mengatakan, berdasarkan UU, bila salah satu tersangka tidak memenuhi panggilan pertama maka akan dilayangkan panggilan kedua.
Saat ditanyai jika panggilan kedua masih tidak dipenuhi, maka apakah akan melakukan pemanggilan paksa, kata dia, langkah itu dilakukan bila seorang tersangka tidak kooperatif memenuhi panggilan.
"Sesuai aturan bisa dilakukan pemanggilan paksa bila yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan selama dua kali," katanya.
Sebelumnya, kuasa hukum Abraham Samad, Dadang Trisasongko menyatakan ketidakhadiran kliennya karena ada beberapa kegiatan di Jakarta sehingga belum bisa menyempatkan diri.
Selain itu pihaknya menilai ada kejanggalan pada surat perintah penyelidikan atau sprindik pada surat pemanggilan karena tidak mencantumkan nomor sprindik yang diduga terkesan terburu-buru dibuat.
Anda sedang membaca artikel tentang
Polisi Jadwalkan Pemanggilan Kedua Abraham Samad
Dengan url
http://cahayapost.blogspot.com/2015/02/polisi-jadwalkan-pemanggilan-kedua.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polisi Jadwalkan Pemanggilan Kedua Abraham Samad
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polisi Jadwalkan Pemanggilan Kedua Abraham Samad
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar