Pengalihan Tanah Negara ke Pribadi Picu Konflik di Pamekasan

Written By Unknown on Sabtu, 28 Februari 2015 | 12.42

SURYA.co.id PAMEKASAN – Aparat desa di Pamekasan hendaknya hati-hati dan waspada dalam mengajukan perubahan pengalihan status tanah negara ke status pribadi. Sebab dikhawatirkan menimbulkan konflik di bawah, karena berbenturan dengan kepentingan masyarakat umum.

Sekretaris Daerah Pamekasan, Alwi Bik, kepada SURYA, Sabtu (28/2/2015), mengatakan, tindakan kehati-hatian ini agar kasus pengalihan status tanah yang menimbulkan konflik di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, tidak terulang lagi di masa mendatang.

Dikatakan, meskipun tanah itu merupakan tanah negara, namun tanah itu merupakan bagaian dari fasilitas umum. Sehingga jika desa bernisiatif untuk mengalihkan status tanahnya menjadi milik pribadi, masyarakat akan mempermasalahkan.

"Kami minta kepada seluruh pemerintahan desa di Pamekasan ini, kalau persoalan tanah ini tidak disikapi dengan sungguh-sungguh, bisa menimbulkan koflik ke atas dan ke samping," ujar Alwi Bik.

Dikatakan, jika desa ingin mengalihkan status tanah, hendaknya dipelajari dulu dengan jelas dan harus diketahui status kepemilikan tanah serta manfaatnya bagi masyarakat umum. Bila status tanah itu dialihkan menjadi tanah pribadi.

Karena desa harus bisa memilah, status tanah milik negara dengan tanah pribadi beda. Jika tanah negara itu diperbolehkan untuk untuk kepentingan masyarakat umum. Tapai jangan sampai digunakan untuk kepentingan pribadi. Tindakan itu menimbulkan pesoalan.

Alwi mengakui, terjadinya penjualan tanah negara yang dilakukan oknum perangkat desa belakangan ini, bisa jadi karena kurangnya koordinasi antara pemerintah desa dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Pamekasan.

Karena itu, pihaknya menghendaki desa menginventarisir tanah kas negara untuk disampaikan ke BPN. Agar tidak terjadi seperti halnya di Kecamatan Tlanakan, yang membuat warga marah lantaran tanah negara yang jadi lokasi tambatan perahu nelayan itu akan berubah kepemilikan jadi milik pribadi.

Seperti diberitakan, rumah Sekretaris Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, Nuruddin, dirusak massa. Mereka kecewa dengan tindakan Sekdes Nuruddin, yang diduga terlibat jual beli tanah negara di pinggir pantai desanya, yang selama ini dijadikan tambatan perahu nelayan.


Anda sedang membaca artikel tentang

Pengalihan Tanah Negara ke Pribadi Picu Konflik di Pamekasan

Dengan url

http://cahayapost.blogspot.com/2015/02/pengalihan-tanah-negara-ke-pribadi-picu.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Pengalihan Tanah Negara ke Pribadi Picu Konflik di Pamekasan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Pengalihan Tanah Negara ke Pribadi Picu Konflik di Pamekasan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger