Dianiaya Karyawan, Pembantu Rumah Tangga Lapor ke Polisi

Written By Unknown on Selasa, 24 Februari 2015 | 12.43

SURYA.co.id | LAMONGAN - Ipah (40) karyawan Kantor Notaris Siti Reinar, di Jalan Lamongrejo dilaporkan seorang pembantu rumah, Satirah (55) ke polisi, Selasa (24/2) siang.

Satirah yang juga PRT di kantor tersebut terpaksa melaporkan Ipah karena telah menganiayanya.

Peristiwanya sekitar puku 11.00 WIB saat Satirah pulang belanja untuk kebutuhan dapur.

Terlapor menganiaya pelapor lantaran tidak terima digunjingkan oleh Satirah.

Padahal, seperti pengakuan Satirah, ia tidak pernah membicarakan terlapor tentang apapun.

Karena ia menyadari hanya seorang pembantu rumah tangga.
Saat bertemu di depan kantor, terlapor langsung menerjaang korban hingga roboh.

Tak hanya itu, pelaku juga memukuli korban yang asal Ngasem Bojonegoro ini.

"Ini badan saya sampai sakit semua karena digelut Ipah,"aku Satirah.

Pelapor tidak terima dengan perlakuan Ipah. Dan meminta polisi memprosesnya secara hukum.

Paur Subbag Humas, Ipda Raksan mengatakan, karena baru saja korban melapor, maka perlu ada tindak lanjut penanganan.

"Sejauh mana kasusnya terjadi, nanti akan terungkap ketika saksi, pelapor dan terlapor dimintai keterangannya,"kata Raksan.

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA


Anda sedang membaca artikel tentang

Dianiaya Karyawan, Pembantu Rumah Tangga Lapor ke Polisi

Dengan url

http://cahayapost.blogspot.com/2015/02/dianiaya-karyawan-pembantu-rumah-tangga.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Dianiaya Karyawan, Pembantu Rumah Tangga Lapor ke Polisi

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Dianiaya Karyawan, Pembantu Rumah Tangga Lapor ke Polisi

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger