SURYA.co.id |MALANG - Sejak 2015 ini, semua tenaga kerja wajib diikutikan dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Sosialisasi mengenai itu dilakukan ke yayasan pendidikan, guru dan pegawai swasta di Kabupaten Malang dilaksanakan di Pendopo Agung, Kabupaten Malang, Senin (16/2/2015).
"Sosialisasi seperti ini penting karena menyangkut perlindungan tenaga kerja," jelas Rendra Kresna, Bupati Malang saat membuka kegiatan itu. Program yang disarankan diikuti adalah Jaminan Kematian (JK) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Karena itu bupati minta yayasan pendidikan memperhatikan ini.
Sebab yayasan tentunya memerlukan guru untuk menyelenggarakan kegiatan pendidikan.
Begitu juga tenaga administrasi. Karena itu, mereka harus diikutkan dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut bupati, biaya preminya sangat kecil dibanding rokok.
Anda sedang membaca artikel tentang
Bupati Malang Sosialisasikan BPJS
Dengan url
http://cahayapost.blogspot.com/2015/02/bupati-malang-sosialisasikan-bpjs.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Bupati Malang Sosialisasikan BPJS
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Bupati Malang Sosialisasikan BPJS
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar