SURYA.co.id |MADIUN - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Mejayan tidak hanya memeriksa M Komari dan Budi Tjahyono, Selasa (10/02/2015).
Akan tetapi juga memeriksa Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Agrim Churnia.
Namun dalam pemeriksaan Agrim tidak terlalu lama yakni hanya sekitar 45 menit di ruang Kasi Datun, Achmad Heru Prasetyo.
"Saya tak lama diperiksa, tak lebih dari 45 menit," terang Agrim kepada Surya.
Lebih jauh, Agrim mengaku tidak banyak tahu menahu soal sisa dana PIK senilai Rp 105,1 juta. Alasannya, dirinya baru menjabat Asisten Perekonomian dan Pembangunan per 9 Januari 2014.
"Artinya saya jadi asisten dana itu sudah dicairkan. Kan cairnya 2012 dulu," imbuhnya.
Oleh karenanya, meski dicerca sejumlah pertanyaan oleh tim penyidik Kejari, Agrim mengaku hanya memberikan penjelasan sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi)-nya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Asisten Perekonomi Pembangunan Juga Diperiksa Penyidik Kejari Madiun
Dengan url
http://cahayapost.blogspot.com/2015/02/asisten-perekonomi-pembangunan-juga.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Asisten Perekonomi Pembangunan Juga Diperiksa Penyidik Kejari Madiun
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Asisten Perekonomi Pembangunan Juga Diperiksa Penyidik Kejari Madiun
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar