Pejabat Eselon II di Pemprov Jatim Akan Dikopyok Ulang

Written By Unknown on Minggu, 25 Januari 2015 | 12.42

SURYA.co.id | SURABAYA - Para pejabat di lingkungan Pemprov Jatim yang saat ini menjabat di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), baik kepala dinas, kepala biro, maupun kepala badan akan dikopyok ulang.

Ini menyusul diberlakukannya Undang-Undang Nomor 5 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Jatim Akmal Boedianto mengatakan, kopyok ulang jabatan dan posisi yang tepat untuk para pejabat eselon II Pemprov yang saat ini masih menjabat tersebut akan dilakukan dengan cara menggelar assessment dan fit and proper test.

Tujuannya, untuk mengetahui kemampuan, kapasitas, profesionalitas, dan kapabilitas dari setiap pejabat, baik yang saat ini sedang memegang jabatan atau yang tidak.

"Makanya assessment tersebut nanti wajib diikuti oleh semua pejabat eselon II di lingkungan Pemprov," ujarnya, Minggu (25/1/2015).

Pelaksanaan assessment dan fit and proper test rencananya mulai digelar bulan Februari nanti.

Hasilnya, kata Akmal, selanjutnya diserahkan kepada Gubernur Soekarwo selaku user.

Dari situ, Gubernur akan memetakan, dimana masing-masing pejabat eselon II tersebut akan ditempatkan. Apakah di Dinas, Badan, Biro, dan posisi lainnya.

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA


Anda sedang membaca artikel tentang

Pejabat Eselon II di Pemprov Jatim Akan Dikopyok Ulang

Dengan url

http://cahayapost.blogspot.com/2015/01/pejabat-eselon-ii-di-pemprov-jatim-akan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Pejabat Eselon II di Pemprov Jatim Akan Dikopyok Ulang

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Pejabat Eselon II di Pemprov Jatim Akan Dikopyok Ulang

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger