SURYA Online, MALANG - Pemkot Malang memasang spanduk pengumuman larangan untuk pedagang kaki lima (PKL) berjualan di kawasan Alun-alun Merdeka.
Spanduk berukuran besar itu dipasang mengelilingi pagar Alun-alun Merdeka. Tetapi, pemasangan spanduk larangan tidak berpengaruh terhadap aktivitas PKL.
Para PKL tetap menggelar barang dagangannya di kawasan Alun-alun Merdeka, Sabtu (10/1/2015).
Selain memasang spanduk pengumuman, Pemkot Malang juga sudah membuat garis untuk areal parkir di bahu Jl Merdeka Selatan. Areal parkir di bahu jalan itu malah menjadi tempat untuk berjualan para PKL.
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok.
LIKE Facebook Page www.facebook.com/SURYAonline
FOLLOW www.twitter.com/portalSURYA
Anda sedang membaca artikel tentang
Pasang Spanduk Larangan PKL Berjualan di Alun-alun Merdeka
Dengan url
http://cahayapost.blogspot.com/2015/01/pasang-spanduk-larangan-pkl-berjualan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pasang Spanduk Larangan PKL Berjualan di Alun-alun Merdeka
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pasang Spanduk Larangan PKL Berjualan di Alun-alun Merdeka
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar