SURYA.co.id |LAMONGAN – Wilayah Pantura Paciran Lamongan masih menjadi wilayah subur peredaran pil carnopen.
Seorang pengedar pil koplo, Beni Ardiansyah di komplek Perumahan Bong Ris Kelurahan Blimbing Kecamatan Paciran, Lamongan berhasil ditangkap polisi.
Tertangkapnya pemuda yang berprofesi sebagai nelayan ini bermula dari laporan masyarakat.
Aiptu Jinanto Kanit Reskoba mengatakan, saat patroli di wilayah Blimbing, ada seorang pemuda yang sedang
menjajakan barang haram tersebut.
Sesaat setelah mendapati laporan, Jinanto melakukan penyelidikan ke lokasi dan didapati, Beni
Ardiansyah sedang santai menunggu pembeli. Ketika diinterograsi, tersangka tidak berkutik.
Di saku kanan jaket Beni, polisi mendapati barang bukti sebanyak 100 butir pil carnopen yang sedianya akan diedarkan pelaku.
"Kalau pengakuan tersangka sasarannya adalah para nelayan,"kata Kasat Reskoba, AKP M Andi Lilik, Kamis (29/1/2015).
Dari tangan tersangka juga diamankan barang bukti uang senilai Rp 100 ribu. Saat didesak dari mana barang itu didapatkan, tersangka hanya mengakui dari seorang pemasok asal Tuban.
Pelaku sengaja memutus mata rantainya, dan diakui barang itu diambil di sekitar alun – alun Tuban.
Anda sedang membaca artikel tentang
Edarkan Carnopen, Pemuda Paciran Lamongan Dibekuk Polisi
Dengan url
http://cahayapost.blogspot.com/2015/01/edarkan-carnopen-pemuda-paciran.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Edarkan Carnopen, Pemuda Paciran Lamongan Dibekuk Polisi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Edarkan Carnopen, Pemuda Paciran Lamongan Dibekuk Polisi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar