SURYA Online, SURABAYA - Tim Disaster Victim Identification (DVI) harus ekstra hati-hati saat memeriksa jenazah korban AirAsia QZ8501.
Apalagi, kondisi jenazah sudah sulit dikenali secara fisik.
Direktur Eksekutif DVI Nasional, Kombes Pol Anton Castilani mengungkapkan tim berupaya menghambat proses pembusukan jenazah.
Namun, tim tidak akan menggunakan bahan kimia untuk menghambat proses pembusukan. Justru bahan kimia dapat merusak sel tubuh.
"Kami hanya menggunakan lemari pendingin," kata Anton kepada SURYA Online, Selasa (6/1/2015).
Saat ini pihaknya masih terus mengumpulkan sampel DNA dari keluarga korban.
Sampai hari kedelapan sejak jatuhnya pesawat AirAsia tujuan Singapura tersebut, tim DVI baru mengumpulkan 122 sampel DNA.
Perlu diketahui, ada 162 orang dalam pesawat AirAsia tersebut.
Menurutnya, tim harus memastikan keluarga yang akan diambil sampel DNA-nya adalah orang tua atau anak korban.
Nah, mencari keluarga secara vertikal inilah yang tidak mudah. "Tujuannya untuk memudahkan pencocokan," tambahnya.
Sementara itu, tim DVI dari lima negara sudah bergabung di RS Bhayangkara, yaitu Malaysia, Singapura, Korea Selatan (Korsel), Australia, dan Uni Emirat Arab (UEA).
Menurutnya, kedatangan lima negara ini bukan atas permintaan dari tim DVI pusat atau Polda Jatim.
Justru mereka menawarkan diri ikut membantu idenfikasi korban AirAsia.
"Selama ini kami sudah sering latihan bersama dengan tim DVI negara lain," terang Anton.
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA
Anda sedang membaca artikel tentang
Direktur DVI : Identifikasi Jenazah Korban QZ8501 Tanpa Bahan Kimia
Dengan url
http://cahayapost.blogspot.com/2015/01/direktur-dvi-identifikasi-jenazah.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Direktur DVI : Identifikasi Jenazah Korban QZ8501 Tanpa Bahan Kimia
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Direktur DVI : Identifikasi Jenazah Korban QZ8501 Tanpa Bahan Kimia
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar