SURYA Online, SURABAYA-Larangan menggelar rapat di hotel dipastikan akan menurunkan serapan anggaran Pemprov Jatim tahun 2014.
Data di Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov Jatim menunjukkan, hingga tanggal 4 Desember lalu, serapan anggaran baru mencapai 85 persen dari total APBD 2014 sebesar Rp 17,6 triliun.
Diperkirakan sampai akhir Desember nanti, serapan untuk 72 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Jatim berkisar antara 93 sampai 94 persen.
Tahun 2013 lalu, serapan anggaran Pemprov Jatim mencapai 94,74 persen dari anggaran APBD sebesar Rp 14 triliun.
Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov Jatim Gatot Sulistyo Hadi mengakui, salah satu penyebab turunnya serapan anggaran tahun ini karena terkendala larangan menggelar rapat di hotel menyusul adanya Surat Edaran (SE) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Apalagi larangan rapat di hotel tersebut sudah berlaku sejak tanggal 1 November lalu," ujarnya, kepada Surya, Minggu (14/12/2014).
Akibat larangan itulah, Gatot memperkirakan hingga tutup tahun anggaran pada akhir bulan Desember ini, serapan anggaran tidak dapat melampaui serapan anggaran tahun sebelumnya. Karena anggaran rapat kegiatan di hotel selama dua bulan (November dan Desember 2014) yang sudah diprogramkan jauh hari sebelumnya lumayan besar.
"Makanya meski realisasi serapan anggaran digenjot sedemikian rupa dengan melakukan kegiatan sesuai program yang ada, tetap sulit dapat melampaui serapan anggaran tahun 2013," tegas Gatot
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok.
LIKE Facebook Page www.facebook.com/SURYAonline
FOLLOW www.twitter.com/portalSURYA
Anda sedang membaca artikel tentang
Larangan Rapat di Hotel Ganggu Serapan Anggaran Pemprov
Dengan url
http://cahayapost.blogspot.com/2014/12/larangan-rapat-di-hotel-ganggu-serapan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Larangan Rapat di Hotel Ganggu Serapan Anggaran Pemprov
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Larangan Rapat di Hotel Ganggu Serapan Anggaran Pemprov
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar