SURYA Online, JAKARTA - Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja menyatakan KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron terkait dengan pemberian jatah dana gas.
"Ada tiga orang yang tertangkap menyangkut pembayaran ke BUMD terkait pasokan gas. Dua yang ditangkap itu pihak swasta yang menyuap," katanya, Selasa (2/12/2014).
Pandu membenarkan bahwa salah satu dari tiga orang yang ditangkap itu adalah penyelenggara negara berinisial FA (Fuad Amin).
"Betul (FA), tiga orang dengan barang bukti Rp700 juta," katanya.
Pemberian jatah dana gas itu merupakan yang ke sekian kalinya dan ada pembayaran rutin terkait pasokan gas yang perjanjiannya sejak 2007.
"Form (bentuk pelanggarannya) sudah jelas bahwa untuk yang bersangkutan sudah ke sekian kali, jadi sudah tidak bisa mengelak. Itu perjanjiannya ditandatangani ketika yang bersangkutan menjadi kepala daerah," katanya.
Namun, Pandu tidak menjelaskan nama BUMD yang merupakan pihak pemberi uang tersebut. (ant)
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA
Anda sedang membaca artikel tentang
Fuad Amin Ditangkap Terkait Pemberian Jatah Dana Gas
Dengan url
http://cahayapost.blogspot.com/2014/12/fuad-amin-ditangkap-terkait-pemberian.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Fuad Amin Ditangkap Terkait Pemberian Jatah Dana Gas
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Fuad Amin Ditangkap Terkait Pemberian Jatah Dana Gas
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar