BPOM Surabaya Musnahkan Obat dan Makanan Senilai Rp 1,9 M

Written By Unknown on Jumat, 12 Desember 2014 | 12.42

SURYA Online, SURABAYA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya memusnahkan obat dan makanan ilegal senilai Rp 1,9 miliar lebih, Jumat (12/12/2014).

Produk ilegal ini merupakan hasil pengawasan selama 2013-2014, seperti kosmetik, obat keras yang dijual di sarana ilegal, obat tradisional, dan pangan.

Selain itu, pemusnahan ini meliputi barang bukti hasil penyidikan.

Produk kosmetik ilegal yang dimusnahkan lebih dominan dibandingkan produk lainnya, yaitu sebanyak 492 item atau 20.771 kemasan.

Sedangkan produk paling sedikit adalah suplemen ilegal yang terdiri dari empat item atau 208 kemasan.

Pemusnahan ini dihadiri oleh Kepala Badan POM, Polda Jatim, Kejati Jatim, Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jatim.

Dinkes Surabaya, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Surabaya, serta pimpinan BPOM Surabaya juga hadir dalam pemusnahan ini.

Perlu diketahui, selama 2014 ini ada 33 kasus pelanggaran obat dan makanan di Jawa Timur. 20 dari 33 kasus itu sudah masuk ke meja kejaksaan.

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA


Anda sedang membaca artikel tentang

BPOM Surabaya Musnahkan Obat dan Makanan Senilai Rp 1,9 M

Dengan url

http://cahayapost.blogspot.com/2014/12/bpom-surabaya-musnahkan-obat-dan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

BPOM Surabaya Musnahkan Obat dan Makanan Senilai Rp 1,9 M

namun jangan lupa untuk meletakkan link

BPOM Surabaya Musnahkan Obat dan Makanan Senilai Rp 1,9 M

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger