SURYA Online, MADIUN - Polsek Balerejo berhasil menggagalkan pengiriman 35 jerigen ukuran 30 liter berisi minuman keras (Miras) jenis Arak Jowo (Arjo) sebanyak 1.005 liter, Kamis (25/12/2014) dini hari.
Arjo yang diduga diambil dari Desa Kerek, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi itu dibawa Sukarno (45) untuk dikirim ke Wilayah Kabupaten Blitar dan Kabupaten Nganjuk.
"Penangkapan ini atas perintah Kapolres Madiun menjelang malam pergantian Tahun Baru. Jangan sampai pergantian tahun masyarakat menyambut dengan kegembiraan dengan pesta Miras. Seluruh jajaran Polsek diminta operasi setiap hari, termasuk Polsek Balerejo," terang Kapolsek Balerejo AKP Martinus Tjanu kepada Surya, Kamis (25/12/2014).
Sementara tersangka Tjanu bakal dijerat dengan Pasal 3 ayat 4 Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Madiun Nomor 8 Tahun 2006 tentang Peredaran Minuman Keras.
"Memang berdasarkan Perdanya tersangka dijerat Tindak Pidana Ringan (Tipiring) akan tetapi yang penting ini upaya antisipasi kami agar pergantian tahun aman. Sekarang tersangka dan barang bukti kami amankan," pungkasnya.
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok. LIKE Facebook Page www.facebook.com/SURYAonline FOLLOW www.twitter.com/portalSURYA
Anda sedang membaca artikel tentang
Amankan Ribuan Liter Arjo dari Ngawi
Dengan url
http://cahayapost.blogspot.com/2014/12/amankan-ribuan-liter-arjo-dari-ngawi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Amankan Ribuan Liter Arjo dari Ngawi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Amankan Ribuan Liter Arjo dari Ngawi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar