SURYA Online, JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan setuju tidak ada penambahan jumlah komisi dalam alat kelengkapan dewan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), karena tidak ada hal mendesak untuk penambahan tersebut.
"Tidak ada sesuatu yang mengharuskan kita menambah jumlah komisi, jumlah komisi dibalikkan saja seperti semula yaitu sembilan," kata Ketua DPP PDI-P Arya Bima di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/10/2014).
Arya mengatakan, lebih baik dewan menambah sub komisi dalam bentuk Kelompok Kerja sehingga tidak perlu menambah jumlah komisi.
Menurut dia, penambahan sub komisi itu bisa menjadi solusi banyaknya beban kerja dari tiap komisi.
"Pokja bisa beranggotakan 10-15 orang yang pembagiannya secara proporsional sehingga efektifitas kerja bisa tercapai," ujarnya.
Dia menilai rapat komisi dengan mitra kerja dengan jumlah per komisi sebanyak 52 anggota dewan tidak efektif sehingga penguatan pokja lebih baik agar kinerja komisi efektif.
Selain itu menurut dia, kinerja pokja itu lebih rinci dan teknis dalam membahas dan mengawasi mitra kerjanya.
Saat ini DPR sedang mengadakan Rapat Konsultuasi antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi yang dilaksanakan di Ruang Pansus B DPR.
Rapat tersebut mengagendakan pembahasan alat kelengkapan dewan. (ant)
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA
Anda sedang membaca artikel tentang
PDIP Setuju Tak Ada Penambahan Komisi di DPR
Dengan url
http://cahayapost.blogspot.com/2014/10/pdip-setuju-tak-ada-penambahan-komisi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
PDIP Setuju Tak Ada Penambahan Komisi di DPR
namun jangan lupa untuk meletakkan link
PDIP Setuju Tak Ada Penambahan Komisi di DPR
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar