Lagi, Tim Kejati Tangkap Buron Korupsi

Written By Unknown on Sabtu, 20 September 2014 | 12.43

SURYA Online, SURABAYA - Tim dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur kembali berhasil menangkap buronan kasus korupsi. Kali ini, petugas meringkus buron kasus korupsi dari Semarang, Jawa Tengah.

Yakni Djoko Mulyono, Direktur CV Jejaring Kamardhikan Forestry, buronan kasus korupsi yang berhasil diringkus di Perum Greenhill, Jumat (19/9/2014) malam oleh petugas Kejati Jatim.

Menurut Kasi Penkum Kejati Jatim, Romy Arizyanto, Djoko Mulyono masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun  2012. Dasarnya, Putusan Mahkamah Agung Nomor 132 K/Pid.Sus/2012 tanggal 28 maret 2012.

"Kasusnya ditangani oleh Kejaksaan Negeri Semarang, Jawa Tengah," kata Romy, Sabtu (20/9/2014).

Dijelaskan, Djoko Mulyono merupakan terpidana kasus tindak pidana korupsi Dana Program Penanggulangan Kemiskinan Perkotaan  (P2KP) pada BKM "Bangun Sejahtera" kelurahan  Mangunharjo, Semarang.

Dalam perkara yang telah merugikan negara tersebut, yang bersangkutan dijatuhi hukuman pidana penjara selama satu tahun. Namun dia menghilang sebelum menjalani hukumannya, sehingga ditetapkan sebagai buron kejaksaan.


Anda sedang membaca artikel tentang

Lagi, Tim Kejati Tangkap Buron Korupsi

Dengan url

http://cahayapost.blogspot.com/2014/09/lagi-tim-kejati-tangkap-buron-korupsi.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Lagi, Tim Kejati Tangkap Buron Korupsi

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Lagi, Tim Kejati Tangkap Buron Korupsi

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger