Lima Tahun Menjabat, Hanya Mampu Bikin Tiga Perda Inisiatif

Written By Unknown on Rabu, 27 Agustus 2014 | 12.43

SURYA Online, MOJOKERTO - Duduk di kursi jabatan legislatif selama lima tahun, ternyata DPRD Kota Mojokerto periode 2009 - 2014 hanya mampu menelurkan tiga perda inisiatif.

Meski demikian, bersama eksekutif atau Pemkot Mojokerto, mereka telah mengesahkan sekitar 50 perda.

Seluruh anggota dewan baru periode 2014-2019 saat ini sedang dilantik dan diambill sumpah jabatan di gedung DPRD Kota Mojokerto, Rabu (27/8/2014).

"Kami memang baru menghasilkan tiga Perda inisiatif. Ini yang menjadi catatan kami," kata Abdullah Fanani dari PKB yang terpilih kembali, Rabu (27/8/2014).

Ketiga Perda yang diproduksi DPRD tersebut adalah Perda Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional, Perda Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern, dan Perda Perlindungan Anak Jalanan (Anjal) dan Kesejahteraan Lanjut Usia (Lansia).

Fanani yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Badan Legislasi DPRD Kota Mojokerto mengakui bahwa lembaganya terhitung minim menelurkan perda.

Konsentrasi teman-temannya di dewan dinilai tak maksimal.

"Kami satu tahun terakhir ini sibuk. Selain itu, pembuatan perda di sini anggarannya tak sebanyak daerah lain," kelit Fanani.


Anda sedang membaca artikel tentang

Lima Tahun Menjabat, Hanya Mampu Bikin Tiga Perda Inisiatif

Dengan url

http://cahayapost.blogspot.com/2014/08/lima-tahun-menjabat-hanya-mampu-bikin.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Lima Tahun Menjabat, Hanya Mampu Bikin Tiga Perda Inisiatif

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Lima Tahun Menjabat, Hanya Mampu Bikin Tiga Perda Inisiatif

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger