SURYA Online, JAYAPURA - Petugas Imigrasi Jayapura hingga saat ini masih memeriksa kedua wartawan asal Prancis yang ditangkap di Wamena, Rabu (6/8) karena diduga melakukan pelanggaran.
Kepala Imigrasi Jayapura, Garda Tampubolon, Senin (11/8/2014), mengakui, petugasnya masih melakukan pemeriksaan kepada kedua wartawan dari Arte TV Prancis yakni Thomas Charles Danbois dan Valentine Bourrat yang melakukan aktivitas jurnalistik selama kunjungannya di Papua.
"Keduanya diperiksa secara bergantian oleh petugas imigrasi," kata Tampubolon.
Menurutnya, pihak Kedutaan Prancis sudah menelpon dirinya untuk meminta ijin berbicara dengan kedua warganya namun karena masih berada di Jakarta maka ia mempersilahkan menelpon penjabat pelaksana tugas.
Ditanya sejauhmana proses pemeriksaan terhadap kedua wartawan televisi asal Prancis, Gardu mengatakan, pihaknya belum memastikan apakah keduanya hanya dikenakan sanksi administrasi keimigrasian atau pro justisia.
Thomas Charles Danbois dan Valentine Bourrat ditangkap polisi karena diduga melakukan kegiatan jurnalis dengan meliput kegiatan kelompok bersenjata yang ada di Jayapura dan Wamena. (ant)
Anda sedang membaca artikel tentang
Dua Wartawan Prancis Yang Ditangkap di Papua Masih Diperiksa Imigrasi
Dengan url
http://cahayapost.blogspot.com/2014/08/dua-wartawan-prancis-yang-ditangkap-di.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Dua Wartawan Prancis Yang Ditangkap di Papua Masih Diperiksa Imigrasi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Dua Wartawan Prancis Yang Ditangkap di Papua Masih Diperiksa Imigrasi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar