Ilustrasi - Warga peduli sumber mata air Umbul Gemulo kecewa terhadap Ketua DPRD Suliadi karena ditunggu 1,5 jam yang bersangkutan tidak datang untuk hearing di Gedung DPRD, Jumat (18/10/2013).
SURYA Online, MALANG - Ratusan warga Kota Batu yang datang ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang, Senin (7/7/2014) harus kecewa. Majelis hakim menunda pembacaan putusan kasus sumber mata air Gemulo, Kota Batu.
Seharusnya putusan ini dibacakan pukul 9.30 WIB. Warga pun sudah membanjiri lobi PN sejak 30 menit menjelang sidang.
Warga sudah memenuhi ruang sidang saat majelis hakim masuk ruang sidang. Dihadapan ratusan warga, ketua majelis hakim, Bambang H Mulyono mengungkapkan majelis hakim belum siap materi putusan.
Kesibukan dan padatnya jadwal persidangan menjadi alasan majelis hakim.
"Sidang ditunda dua pekan lagi atau 21 Juli 2014," kata Bambang.
Anda sedang membaca artikel tentang
Sidang Putusan Gemulo Ditunda
Dengan url
http://cahayapost.blogspot.com/2014/07/sidang-putusan-gemulo-ditunda.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Sidang Putusan Gemulo Ditunda
namun jangan lupa untuk meletakkan link
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar