SURYA Online, NGANJUK - Purwanto (28) dan Suroto (34) warga Desa Sidokare, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur harus berlebaran di sel tahanan. Kedua pria itu diringkus petugas Polsek Rejoso karena mencuri bibit brambang (bawang merah) milik Sumaji (48) tetangganya.
Tersangka mengaku pencurian itu dilakukan untuk membelikan baju lebaran anak- anaknya. Namun apes, ulahnya mengambil brambang ketahuan pemiliknya sehingga tersangka dengan mudah diringkus polisi.
Saat ini kedua tersangka masih mendekam di sel tahanan Mapolsek Rejoso. Barang bukti satu kuintal brambang dan sepeda motor Honda Supra yang dipakai mengangkut brambang curian juga diamankan, Selasa (8/7/2014).
Kapolsek Rejoso AKP Sudarman saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan, telah mengamankan dua pelaku pencuri brambang. Kedua tersangka selama ini biasa memberi obat untuk bibit brambang yang akan ditanam.
Sedangkan modusnya setelah bibit brambang diobati, kedua pelaku mengambil satu kuintal untuk dijual. Kedua pelaku juga sering mencuri brambang yang masih ada di sawah.
Kasus pencurian itu bermula saat kedua pelaku dimintai tolong korban untuk mengobati bibit brambang yang akan disimpan untuk musim tanam tahun depan. Namun setelah diobati, bibit brambangnya tidak semuanya disimpan di dalam gudang. Kedua pelaku menyisihkan satu kuintal yang dimasukkan karung kemudian dibawa pulang untuk dijual.
Pencurian itu diketahui korban saat mengecek bibit brambang di dalam gudang jumlah ombyokan atau ikatan brambangnya banyak berkurang. Korban curiga dengan kedua pekerjanya yang diminta mengobati dan memasukan ke dalam gudang. Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polsek Rejoso.
Petugas yang melakukan penyelidikan menemukan barang bukti brambang milik korban masih berada di atas sepeda motor Honda Supra nopol AG 2707 WE milik pelaku. Kedua tersangka tak bisa mengelak kemudian diamankan ke Mapolsek Rejoso.
Sementara hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku telah mencuri brambang 5 kali. Tiga kali mencuri di wilayah Gondang dan 2 kali mencuri di rumah korban dengan modus yang sama.
Kepada petugas, pelaku mengaku nekat mencuri lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. Uang hasil mencuri bibit brambang itu rencananya untuk membelikan baju lebaran anak- anaknya. Namun belum sempat menjual brambang curian sudah keburu diringkus petugas.
Anda sedang membaca artikel tentang
Mencuri Bawang Merah untuk Beli Baju Lebaran Anak
Dengan url
http://cahayapost.blogspot.com/2014/07/mencuri-bawang-merah-untuk-beli-baju.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Mencuri Bawang Merah untuk Beli Baju Lebaran Anak
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Mencuri Bawang Merah untuk Beli Baju Lebaran Anak
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar