Penertiban Penjual Petasan Masuk Rekomendasi MUI

Written By Unknown on Minggu, 29 Juni 2014 | 12.42

SURYA Online, BATU - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batu menyarankan supaya penjual petasan dan kembang api ditertibkan aparat keamanan, baik dari Satpol PP maupun kepolisian. Menurut Ketua MUI, KH Nur Yassin, bunyi petasan mengganggu umat Islam selama menjalankan ibadah di bulan ramadan.

"Kami ingin menata agar seluruh umat Islam yang menjalankan ibadah puasa merasa aman dan nyaman, supaya khusyuk dan tanpa ada gangguan," papar Nur Yassin, Minggu (29/6/2014).

Usai sholat taraweh pertama, Sabtu (28/6/2014) malam, warga sudah menyalakan petasan maupun kembang api. Suara itu terdengar keras dari Masjid Annuur, sementara di dalam Masjid masih banyak umat Islam beribadah, seperti membaca Al quran dan dzikir.

"Suaranya meledak. Baik orang yang sedang sholat, membaca al quran, baik dzikir dan berdoa. Kalau ada ledakan itu tentu terganggu," katanya.

MUI harus kerjasama dengan kepolisian, apalagi petasan itu masuk dalam intruksi Wali Kota Batu nomor 3 tahun 2014 tentang Penutupan Sementara Tempat Hiburan dan Panti Pijat Selama Ramadan 1435 Hijriyah. Isinya tidak boleh menyalakan petasan. Ini sesuai dengan rekomendasi MUI.

"Satpol PP harus bertindak tegas terhadap penjual petasan," ujarnya.

Rekomendasi MUI lainnya, supaya Satpol PP juga menertibkan PKL di depan Masjid Annuur supaya buka jam 17.00. Sedangkan untuk warung dan restauran ditutup total pada siang hari.

"Untuk menghormati kawan-kawan yang beribadah puasa," sambung Nur Yassin.

Sementara itu, seperti tahun-tahun sebelumnya, pada ramadan tahun ini, jam kerja PNS masuk pukul 07.30 dan pulang pukul 15.00.


Anda sedang membaca artikel tentang

Penertiban Penjual Petasan Masuk Rekomendasi MUI

Dengan url

http://cahayapost.blogspot.com/2014/06/penertiban-penjual-petasan-masuk.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Penertiban Penjual Petasan Masuk Rekomendasi MUI

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Penertiban Penjual Petasan Masuk Rekomendasi MUI

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger