SURYA Online, JAKARTA - PDI Perjuangan membantah pernyataan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo yang mengaku telah menyumbang Rp 52 miliar untuk pemenangan Joko Widodo-Basuki Tjahja Purnama di Pemilu Gubernur DKI Jakarta 2012 silam.
Pernyataan Hashim dinilai hanya klaim sepihak yang tak dapat dibuktikan.
"Hanya pernyataan sepihak dan hanya memperlihatkan gaya Hashim sebagai investor politik," kata Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Jakarta, Selasa (3/6/2014).
Hasto menegaskan, dana pemenangan di Pilgub DKI diperoleh secara gotong royong.
Sumber dananya berasal dari kepala daerah PDI-P seluruh Indonesia, seluruh anggota legislatif, struktural partai, dan sumbangan dari Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.
Pernyataan Hashim, kata Hasto, juga akan menjadi bumerang untuk adik Prabowo Subianto tersebut.
Hashim melanggar Undang-Undang Nomor 32/2004 tentang Pemerintah Daerah. Khususnya yang mengatur tentang pemilu kepala daerah.
"Kami menduga dana yang diklaim dikeluarkan Hashim itu justru untuk iklan Pak Prabowo yang menggunakan momentum pilkada DKI untuk mengiklankan dirinya. Kami meminta KPU DKI Jakarta mengusut pelanggaran itu dan kami siap buka-bukaan dengan Hashim," ujarnya.
Sebelumnya, Hashim mengatakan dirinya merasa dibohongi Jokowi selama 1,5 tahun.
Menurut Hashim, Jokowi mengaku tidak dapat dukungan biaya selama pemilihan kepala daerah DKI Jakarta. Jokowi sudah membantah pernyataan Hashim itu.
Anda sedang membaca artikel tentang
PDIP : Pernyataan Hashim Sepihak dan Tak Dapat Dibuktikan
Dengan url
http://cahayapost.blogspot.com/2014/06/pdip-pernyataan-hashim-sepihak-dan-tak.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
PDIP : Pernyataan Hashim Sepihak dan Tak Dapat Dibuktikan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
PDIP : Pernyataan Hashim Sepihak dan Tak Dapat Dibuktikan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar