PDI-P akan Laporkan Ketua Progres 1998 ke Bareskrim

Written By Unknown on Kamis, 19 Juni 2014 | 12.43

SURYA Online, JAKARTA — Ketua DPP PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan menegaskan bahwa pernyataan Ketua Progres 1998 Faizal Assegaf adalah fitnah kasar yang diarahkan kepada Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri. PDI-P akan melaporkan Faizal ke Bareskrim Polri dalam waktu dekat.

"Yang dituduh sekarang ini adalah Ketua Umum DPP PDI-P. Fitnah luar biasa. Saya lihat ini sangat kasar. Maka dari itu, kami dari tim hukum akan melaporkan Faizal ke Mabes Polri pada hari Jumat atau Senin depan," ujar Trimedya, saat dihubungi pada Kamis (19/6/2014).

Trimedya mengatakan, gugatan akan dilayangkan lantaran semua pihak yang disebut dalam transkrip pembicaraan itu telah membantah tuduhan Faizal. Trimedya pun mempertanyakan transkrip yang disebar Faizal yang dinilainya tidak cocok dengan gaya bahasa Megawati dan Jaksa Agung Basrief Arief yang dikenalnya selama ini.

"Saya kenal Bu Mega sudah lama, bukan tipikal dia untuk intervensi hukum. Kalau dia mau intervensi, kasus 27 Juli udah selesai dari masanya dia jadi Presiden. Jaksa Agung Basrief itu juga aneh gaya bahasanya, pakai siap pasang badan. Itu hanya gaya bahasa TNI/Polri. Lagi pula dia (Basrief) bukan orang yang bisa dikendalikan siapa pun," papar anggota Komisi III DPR itu.

Terkait dengan kasus dugaan korupsi transjakarta, Trimedya menjelaskan, hingga saat ini belum ada saksi yang menyebut keterlibatan Jokowi. Mantan Kepala Dinas Perhubungan, Udar Pristono, yang menjadi tersangka dalam kasus itu, kata Trimedya, hanya menyerang Jokowi melalui media massa.

"Biar saja dia berkoar-koar, tetapi tidak ada saksi yang menyebut keterlibatan Jokowi. Kalau Udar menyeret-nyeret Jokowi, buktinya tidak ada di BAP," kata Trimedya.

Sebelumnya, Faizal mengaku mendengar rekaman sadapan percakapan yang berisi permintaan Megawati kepada Basrief agar tidak menyeret calon presiden Jokowi ke dalam kasus dugaan korupsi transjakarta. Ia mengaku rekaman itu diperdengarkan oleh utusan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ketika mendatangi Gedung KPK pada 6 Juni 2014.

Faizal mengaku mendatangi KPK untuk meminta kejelasan mengenai laporan dugaan gratifikasi Jokowi atas tiga rekening sumbangan yang dibukanya. Namun, kata dia, orang yang mengaku utusan Bambang malah memperdengarkan rekaman sadapan. Ia menyebut pembicaraan itu terjadi pada 3 Mei 2014 pukul 23.09 WIB dengan durasi 2 menit 13 detik.

Namun, Faizal tak bisa membuktikan soal rekaman suara. Kepada wartawan, ia hanya membagi-bagikan selebaran yang isinya diklaim sebagai transkrip rekaman.

Bambang Widjojanto dan Basrief sudah membantah pernyataan Faizal. Bambang memastikan tidak akan ada rekaman penyadapan yang keluar (baca: KPK: Tidak Ada Rekaman Pembicaraan Jaksa Agung soal Jokowi).

Sebelumnya, Jokowi juga difitnah terkait beredarnya surat palsu yang berisi seolah dia meminta penangguhan pemanggilan pemeriksaan terkait kasus transjakarta kepada Jaksa Agung.


Anda sedang membaca artikel tentang

PDI-P akan Laporkan Ketua Progres 1998 ke Bareskrim

Dengan url

http://cahayapost.blogspot.com/2014/06/pdi-p-akan-laporkan-ketua-progres-1998.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

PDI-P akan Laporkan Ketua Progres 1998 ke Bareskrim

namun jangan lupa untuk meletakkan link

PDI-P akan Laporkan Ketua Progres 1998 ke Bareskrim

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger