SURYA Online, SURABAYA - Enam karyawan Kebun Binatang Surabaya memprotes diterapkannya usia pensiun 56 tahun.
Mereka menilai aturan pensiun 56 tahun tidak sesuai dengan aturan yang diterapkan perkumpulan yang menerapkan aturan pensiun karyawan pada usia 60 tahun.
Salah satu karyawan bagian keeper KBS, Maidi mengatakan, aturan yang digunakan manajemen PDTS KBS tidak jelas.
Apalagi hingga sekarang PDTS KBS belum mengantongi izin sebagai Lembaga Konservasi.
"Itu yang kami pertanyakan, mereka belum mengantongi izin LK tapi sudah menjalankan aturan Perda," kata Maidi kepada SURYA Online, Senin (2/6/2014).
Oleh karena itu, dikatakan Maidi, pihaknya bersama lima orang karyawan menolak pensiun usia 56 tahun.
Dan mereka akan bekerja terus seperti biasa sambil melakukan gugatan atas keputusan manajemen PDTS KBS.
"Itu langkah yang akan kita lakukan. Kami sudah menyiapkan kuasa hukum untuk menggugat kebijakan pensiun usia 56 tahun," tutur Maidi.
Anda sedang membaca artikel tentang
Karyawan KBS Protes Usia Pensiun Ditetapkan 56 Tahun
Dengan url
http://cahayapost.blogspot.com/2014/06/karyawan-kbs-protes-usia-pensiun.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Karyawan KBS Protes Usia Pensiun Ditetapkan 56 Tahun
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Karyawan KBS Protes Usia Pensiun Ditetapkan 56 Tahun
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar