SURYA Online, JAKARTA – Partai politik (parpol) diminta memahami mekanisme rekapitulasi berjenjang mulai dari tempat pemungutan suara (TPS), sehingga berbagai persoalan tidak berlarut-larut di tingkat Pusat.
Maklum saja, Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Nasional, yang berlangsung di Gedung KPU Pusat Jakarta sejak Sabtu (26/4/2014) lalu, ramai dengan keberatan dari saksi parpol.
"Seharusnya dipahami betul mekanisme rekapitulasi yang dirancang berjenjang, supaya hasil rekapitulasi perolehan suaranya bersih dan akurat. Tetapi hal itu tidak diperankan oleh mereka (parpol)," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum Pusat Hadar Nafis Gumay, Jumat (2/5/2014).
Umumnya, keberatan tersebut terkait dengan perbedaan selisih data pemilih khusus yang terdaftar dengan jumlah pemilih pengguna hak pilih di setiap provinsi.
Hadar menjelaskan perbedaan jumlah Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb), pemilih pengguna kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP), bisa saja terjadi karena faktor kelalaian petugas di TPS sebagai akibat banyaknya pemilih yang hadir.
"Sangat mungkin orang, yang belum tercatat di DPT, DPTb maupun DPK, datang ke TPS dan lupa dicatat oleh petugas. Parpol-parpol tidak mau menerima kondisi bahwa daftar pemilih kita sesungguhnya berproses," jelasnya.
Sementara itu, Komisioner Arief Budiman mengatakan seharusnya penyelenggara pemilu di daerah, baik KPU maupun panitia pengawas, menyelesaikan persoalan-persoalan yang disampaikan parpol di tingkat itu juga.
Di hari ke enam pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Nasional, baru sembilan provinsi yang perolehan suaranya disahkan oleh KPU Pusat.
Sembilan provinsi itu adalah Kepulauan Bangka Belitung, Jambi, Kalimantan Barat, Gorontalo, Sumatera Barat, Bali, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Tengah. (ant)
Anda sedang membaca artikel tentang
KPU : Parpol Harus Paham Rekapitulasi Berjenjang
Dengan url
http://cahayapost.blogspot.com/2014/05/kpu-parpol-harus-paham-rekapitulasi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KPU : Parpol Harus Paham Rekapitulasi Berjenjang
namun jangan lupa untuk meletakkan link
KPU : Parpol Harus Paham Rekapitulasi Berjenjang
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar