JK : Saya Tidak Pernah Menerima SMS Dari Sri Mulyani

Written By Unknown on Kamis, 08 Mei 2014 | 12.42

SURYA Online, JAKARTA – Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku tak pernah menerima pesan singkat (SMS) yang dikirimkan Menteri Keuangan Sri Mulyani soal penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Pernyataan JK berbeda dari Sri Mulyani yang merasa telah melaporkan melalui pesan singkat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dan diteruskan ke JK, 21 November 2008 silam.

"Saya sama sekali tidak pernah menerima itu (SMS). Katanya cc (carbon copy) kepada saya. Saya tidak menerima cc itu," kata JK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (8/5/2014).

JK bahkan sempat mendesak Sri Mulyani untuk menunjukkan SMS tersebut. Namun, Sri Mulyani tak bisa menunjukkannya.

"Saya cuma tanya, 'Mana SMS kamu kirim kepada saya?' Bu Sri Mulyani tak bisa menjawabnya," kata JK.

Dalam persidangan sebelumnya, Sri Mulyani mengaku langsung melaporkan keputusan ditetapkannya Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik kepada SBY dan JK. Saat itu presiden tengah berada di luar negeri.

Laporan ke presiden dilakukan setelah rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang diketuai Sri Mulyani dengan Lembaga Penjamin Sosial (LPS) dan pejabat Bank Indonesia.

Setelah itu Sri Mulyani bersama Boediono, Gubernur BI saat itu, menemui JK, 25 November 2008 atau empat hari setelah Bank Century ditetapkan sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Menurut JK, Sri Mulyani dan Boediono saat itu terlihat panik dan tergesa-gesa.

Penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik diputuskan dalam rapat KSSK pada 21 November 2008 pagi hari.

Setelah itu, Bank Century diambil alih Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Penyetoran dana penyertaan modal sementara (PMS) atau dikenal dengan bail out dilakukan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sejak 24 November 2008.

Hingga 24 Juli 2009, PMS yang diberikan seluruhnya mencapai Rp 6,762 triliun.

Jumlah PMS yang diberikan pun meningkat tajam dari yang semula hanya Rp 632 miliar.

Dalam kasus dugaan korupsi ini, negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp 689,394 miliar terkait pemberian FPJP dan Rp 6,762 triliun dalam penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.


Anda sedang membaca artikel tentang

JK : Saya Tidak Pernah Menerima SMS Dari Sri Mulyani

Dengan url

http://cahayapost.blogspot.com/2014/05/jk-saya-tidak-pernah-menerima-sms-dari.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

JK : Saya Tidak Pernah Menerima SMS Dari Sri Mulyani

namun jangan lupa untuk meletakkan link

JK : Saya Tidak Pernah Menerima SMS Dari Sri Mulyani

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger