SURYA Online, BOJONEGORO - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bojonegoro mengusahakan semua calon haji yang sudah masuk daftar panggil bisa memperoleh paspor, agar bisa berangkat tahun ini.
"Kami tetap mengusahakan semua calhaj memperoleh paspor, meskipun kemungkinan ada calon haji yang tidak bisa memenuhi persyaratan pembuatan paspor," kata Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Bojonegoro Wachid Priyono, Kamis (22/5/2014).
Persyaratan pembuatan paspor bagi calon haji sesuai SE Dirjen Imigrasi yaitu akta kelahiran/surat kenal lahir, surat nikah atau ijasah, selain kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).
"Kami juga membuka berkas pendaftaran calon haji yang berangkat tahun ini, untuk mencari persyaratan yang dibutuhkan, selain meminta bantuan kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH)," paparnya.
Bupati Bojonegoro Suyoto, juga akan diminta bantuan untuk ikut menangani pembuatan paspor calon haji.
"Sampai saat ini baru sekitar 400 calon haji yang bisa memenuhi persyaratan pembuatan paspor," jelasnya.
Sesuai data, calon haji asal Bojonegoro yang berangkat haji tahun ini sebanyak 1.040 calhaj.
Namun ada 60 calon haji yang batal berangkat, antara lain disebabkan meninggal dunia, meminta pengunduran jadwal keberangkatan juga faktor kesulitan ekonomi. (ant)
Anda sedang membaca artikel tentang
Baru 400 Calon Haji Yang Penuhi Syarat Pembuatan Paspor
Dengan url
http://cahayapost.blogspot.com/2014/05/baru-400-calon-haji-yang-penuhi-syarat.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Baru 400 Calon Haji Yang Penuhi Syarat Pembuatan Paspor
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Baru 400 Calon Haji Yang Penuhi Syarat Pembuatan Paspor
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar