Bagi-Bagi Es Krim Gratis Tidak Ada Izin dari Pemkot

Written By Unknown on Minggu, 11 Mei 2014 | 12.43

SURYA Online, SURABAYA - Bagi-bagi es krim gratis di Taman Bungkul, tidak memiliki izin dari Pemkot Surabaya. Ini disampaikan oleh Chalid Buhari, Kepala DKP Pemkot Surabaya.

"Kami belum memberikan izin agenda ini," kata Chalid, ditemui di Taman Bungkul.

Chalid mengatakan memang ada surat izin kegiatan yang masuk pada pihaknya, namun belum diizinkan karena harus minta izin pada Wali Kota Surabaya.

"Kami belum izinkan, karena harus ada rekomendasi dari Wali Kota," kata Chalid.

Menurut Chalid, tidak hanya tanaman di Taman Bungkul, namun di sepanjang Jalan Darmo, Progo, Bengawan juga rusak.

"Kami masih menghitung berapa kerusakannya," kata Chalid. Chalid menuturkan biaya yang paling mahal adalah perawatan.


Anda sedang membaca artikel tentang

Bagi-Bagi Es Krim Gratis Tidak Ada Izin dari Pemkot

Dengan url

http://cahayapost.blogspot.com/2014/05/bagi-bagi-es-krim-gratis-tidak-ada-izin.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Bagi-Bagi Es Krim Gratis Tidak Ada Izin dari Pemkot

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Bagi-Bagi Es Krim Gratis Tidak Ada Izin dari Pemkot

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger