SURYA Online, SURABAYA - Narkoba jenis sabu-sabu asal Malaysia dimusnahkan di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Jumat (11/4/2014).
Barang haram sebanyak 315 gram itu merupakan barang bukti yang disita dari tersangka Rajib, warga Madura yang tertangkap di bandara Juanda saat membawa sabu dari Malaysia.
"Yang dimusnahkan ini adalah barang bukti sabu dari tersangka yang datang dari Malaysia dan ditangkap di Bandara Juanda," kata Kasi Penyidikan, Penindakan dan Pengejaran BNNP Jatim,Rudi Sesunan.
Dalam perkara ini, tersangka dibekuk oleh aparat Bea Cukai Bandara Juanda pada Selasa (18/3/2014) lalu saat membawa 5 bungkus plastik berisikan sabu seberat total 315 gram.
Barang haram itu dibungkus dengan kertas warna coklat dan disimpan di saku celana dalam.
Diduga, tersangka ini merupakan jaringan kuat Indonesia Malaysia.
Petugas mengaku masih terus berupaya mengembangkan jaringan narkoba antarnegara tersebut.
Anda sedang membaca artikel tentang
Sabu Asal Malaysia Dimusnahkan BNNP Jatim
Dengan url
http://cahayapost.blogspot.com/2014/04/sabu-asal-malaysia-dimusnahkan-bnnp.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Sabu Asal Malaysia Dimusnahkan BNNP Jatim
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Sabu Asal Malaysia Dimusnahkan BNNP Jatim
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar