Makelar Pun Bergentayangan Saat Penyaluran TKI

Written By Unknown on Rabu, 09 April 2014 | 12.42

SURYA Online, BANGKALAN - Praktik makelar atau percaloan tak hanya terjadi pada pelaksanaan pembayaran diyat.

Pada tahap penyaluran TKI ke luar negeri, hal serupa malah lebih banyak terjadi.

Ini umumnya dilakukan terhadap calon¬-calon TKI yang ingin bekerja di luar negeri namun tidak memenuhi syarat.

Praktik penyaluran TKI ilegal ini pun terkesan sengaja diciptakan dan dibiarkan langgeng oleh pemerintah.

Tujuannya tak lain karena ada 'orang-orang dalam' yang juga diuntungkan dari praktik ilegal itu.

Penciptaan jalur ilegal ini berlangsung secara sistematis.

Masyarakat dibiarkan miskin dan tak memiliki akses ke lapangan kerja sehingga melirik jalur bekerja ke luar negeri.

Di sisi lain, mereka sengaja tidak diberi informasi akurat seputar prosedur dan segala seluk-beluk proses migrasi yang benar dan sesuai aturan.

"Informasi lengkap dan akurat lebih mudah diakses orang-¬orang kaya yang ke luar negeri untuk berlibur. Sementara orang-¬orang miskin yang ingin kerja ke luar negeri, tidak secara langsung diberi informasi tentang cara bermigrasi. Itu hanya disampaikan lewat pejabat desa yang belum tentu paham dan bisa tepat menyampaikan ke warganya," beber M Cholili, Direktur Migrant Aid Indonesia.

Dari situlah, calo¬-calo perekrut tenaga kerja mencari mangsa dengan memberikan informasi yang salah dan iming¬-iming yang menggoda.

Calo¬-calo itu juga memfasilitasi manipulasi data kependudukan sehingga calon TKI berhasil lolos ke luar negeri.

Calon¬-calon TKI ini, selanjutnya 'dijual' kepada perusahaan penyalur TKI dengan harga mulai Rp 3 juta hingga Rp 7 juta.

Karena perusahaan penyalur telah mengeluarkan biaya untuk 'membeli' TKI dari para calo perekrut, tentu saja harga yang mereka bayar kepada para calo akan dibebankan sebagai biaya. TKI pun dikorbankan.

Untuk menutup biaya yang dikeluarkan perusahaan, setiap bulan selama jangka waktu tertentu dan sesuai kesepakatan, sebagian besar dari gaji yang diterima TKI dari majikannya, diambil oleh perusahaan.

"Dari pemerintah memang ada mekanisme seperti itu. Masalahnya, perusahaan¬-perusahaan ini seringkali mengambil jauh lebih banyak dari yang diperbolehkan," sebutnya.

Setelah jangka waktu kesepakatan antara perusahaan dengan TKI berakhir, oknum perusahaan ini kembali beraksi.

Mereka mendatangi majikan tempat si TKI bekerja dan menawarkan pembantu lain yang lebih handal.

Praktis, TKI yang telah dirampok gajinya itu akan diberhentikan oleh sang majikan.

Akibatnya, tak sedikit TKI yang merasa stres karena sudah dipecat, meski sama sekali belum menikmati hasil kerjanya.

Tingkat stres yang tinggi inilah yang seringkali memicu reaksi negatif dari para TKI dan mendorong terciptanya masalah dengan majikan yang baru sebagai pelampiasan.

Sementara untuk memenuhi kebutuhan, tak sedikit yang nekat mencuri mencuri harta benda milik sang majikan sehingga bisa berkirim uang kepada keluarga di Tanah Air.

Maka tak heran apabila kemudian banyak TKI yang tersangkut kasus hukum di negara tempat mereka bekerja.

"Yang jelas kalau urusan TKI memang banyak mafia yang terlibat. Ini yang seharusnya segera diberantas," kata Cholili. (ben/st32/idl)  


Anda sedang membaca artikel tentang

Makelar Pun Bergentayangan Saat Penyaluran TKI

Dengan url

http://cahayapost.blogspot.com/2014/04/makelar-pun-bergentayangan-saat.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Makelar Pun Bergentayangan Saat Penyaluran TKI

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Makelar Pun Bergentayangan Saat Penyaluran TKI

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger