SURYA Online, KUDUS - Ribuan buruh pabrik rokok di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, diliburkan sehari untuk memberikan kesempatan menggunakan hak pilihnya pada pemungutan suara Pemilu Anggota Legislatif, Rabu (9/4/2014).
Berdasarkan surat edaran dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI tentang hari libur bagi pekerja atau buruh pada pemungutan suara Pemilu anggota lagislatif pada 9 April 2014 ditetapkan sebagai hari libur.
Seperti buruh rokok dan karyawan PT Djarum yang diliburkan sehari untuk memberi kesempatan mereka menggunakan hak pilihnya.
"Meskipun diliburkan, mereka tetap mendapatkan hak normatifnya, seperti uang premi," ujar Manajer Corporate Affair PT Djarum Kudus, Purnomo Nugroho, di Kudus, Selasa (8/4/2014),.
Sementara khusus untuk bagian tertentu, ada pekerja yang tetap masuk kerja dengan memberikan kesempatan menggunakan hak pilihnya secara bergiliran.
Pekerja yang masuk pada hari libur tersebut, kata dia, akan mendapatkan upah lembur.
Adapun jumlah pekerja yang diliburkan sebanyak 50.000 orang yang tersebar di 32 unit kerja yang tersebar di empat kabupaten, yakni Kabupaten Kudus, Pati, Jepara, dan Rembang.
Ketua Harian Persatuan Perusakaan Rokok Kudus, Agus Sarjono, menambahkan perusahaan rokok yang tergabung dalam PPRK sudah diimbau untuk meliburkan karyawannya agar bisa menggunakan hak pilihnya.
Adapun jumlah buruh yang tergabung dalam PPRK sebanyak 80.000-an orang yang berasal dari enam perusahaan rokok. (ant)
Anda sedang membaca artikel tentang
Hari Pencoblosan Pileg, Buruh Pabrik Rokok Pun Diliburkan
Dengan url
http://cahayapost.blogspot.com/2014/04/hari-pencoblosan-pileg-buruh-pabrik.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Hari Pencoblosan Pileg, Buruh Pabrik Rokok Pun Diliburkan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Hari Pencoblosan Pileg, Buruh Pabrik Rokok Pun Diliburkan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar