SURYA Online, JAKARTA - Anggota Polda Metro Jaya membekuk Taufik Marbun, anak buah John Refra Kei karena diduga terlibat pembunuhan mantan bos PT Sanex Steel Indonesia Tan Hary Tantono alias Ayung.
"Dia (Taufik) orang yang memesan kamar bersama dengan tersangka Sammy Kei atas permintaan John Kei," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Herry Heriawan di Jakarta Rabu (12/3/2014).
AKBP Herry mengatakan penyidik kepolisian menduga Taufik yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) ini, terlibat pembunuhan Ayung setelah terekam kamera tersembunyi saat berada di hotel.
Tersangka Taufik dan Sammy terlihat sedang memesan kamar 2701 Swiss-Bell Hotel.
Pada 9 Januari 2014, penyidik menangkap Sammy Kei di kawasan Bekasi, Jawa Barat setelah buron beberapa bulan.
Penyidik telah menetapkan delapan tersangka pembunuhan Ayung, termasuk John Kei.
Peristiwa pembunuhan terhadap Ayung terjadi di Kamar 2701 Swissbell Hotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat. (ant)
Anda sedang membaca artikel tentang
Terlibat Pembunuhan, Anak Buah John Kei Dibekuk Polisi
Dengan url
http://cahayapost.blogspot.com/2014/03/terlibat-pembunuhan-anak-buah-john-kei.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Terlibat Pembunuhan, Anak Buah John Kei Dibekuk Polisi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Terlibat Pembunuhan, Anak Buah John Kei Dibekuk Polisi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar