SURYA Online,JAKARTA - Tabrakan antara kereta api Manoreh 108 dengan Bus PO Haryanto bernomor polisi B 7036 PGA dan dua sepeda motor terjadi di perlintasan liar di daerah Bekasi atau di antara Stasiun Cikarang dan Stasiun Tambun, Sabtu (8/3/2014) pukul 08.15.
"Bus itu lewat di pintu perlintasan liar," kata Kepala Humas Daop I KAI Agus Komarudin saat dihubungi Kompas.com, Sabtu siang.
Agus mengatakan, kejadian seperti ini sangat merugikan pihaknya.
Ada beberapa pintu perlintasan liar di jalur tersebut. Hal itu digunakan orang tak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan pribadi.
Agus berharap aparat yang berwajib bisa menindak karena hal itu melanggar undang-undang.
"Ya, harus ditutup, karena itu tidak ada izin. Yang berhak membuka itukan pemerintah," ujar Agus.
Tabrakan tersebut berawal ketika dua sepeda motor menyeberang rel. Bus lalu ikut menyebrang.
Menurutnya, orang di sekitar sudah berteriak, tetapi mereka tetap berjalan. Bus dan dua motor itu lalu ditabrak KA yang melaju dari arah Jakarta menuju Semarang.
Bus, kata Agus, sempat terseret sekitar 50 meter dari titik tabrakan. Bus itu membawa 35 orang, diantaranya siswa taman kanak-kanak.
"Kondisi penumpang dari informasi masih dirawat di rumah sakit umum Cibitung. Belum ada laporan korban jiwa," ujar Agus.
Anda sedang membaca artikel tentang
Perlintasan Liar, Penyebab Tabrakan KA Vs Bus
Dengan url
http://cahayapost.blogspot.com/2014/03/perlintasan-liar-penyebab-tabrakan-ka.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Perlintasan Liar, Penyebab Tabrakan KA Vs Bus
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Perlintasan Liar, Penyebab Tabrakan KA Vs Bus
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar