BEI: Bursa Libur pada 9 April 2014

Written By Unknown on Selasa, 25 Maret 2014 | 12.43

SURYA Online, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan kegiatan bursa libur pada pelaksanaan pemilihan umum anggota legislatif tanggal 9 April 2014.

Direktur Utama BEI Ito Warsito mengatakan penetapan libur bursa pada hari itu dilakukan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum No.111/Kpts/KPU/Tahun 2012 tanggal 8 Juni 2012.

Dalam siaran persnya, Selasa, ia menambahkan penetapan hari libur itu juga mengacu pada Undang-Undang No. 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

"Merunjuk ketentuan BAB II, Pasal 4, Angka (3) UU Nomor 8 Tahun 2012 disebutkan bahwa pemungutan suara dilaksanakan pada hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional. Sementara terkait dengan kegiatan Pemilihan Umum yang lain akan diumumkan berikutnya," katanya.

Ito mengatakan bahwa penetapan libur bursa lain selama pemilu akan ditetapkan kemudian apabila kegiatan kliring ditiadakan oleh Bank Indonesia (BI) atau karena pengumuman pemerintah mengenai peniadaan kerja pada suatu hari tertentu. (ant)


Anda sedang membaca artikel tentang

BEI: Bursa Libur pada 9 April 2014

Dengan url

http://cahayapost.blogspot.com/2014/03/bei-bursa-libur-pada-9-april-2014.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

BEI: Bursa Libur pada 9 April 2014

namun jangan lupa untuk meletakkan link

BEI: Bursa Libur pada 9 April 2014

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger