antara
Wakil Gubernur Banten Rano Karno datang memenuhi panggilan KPK terkait kasus suap sengketa Pilkada Lebak, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/1/2014). Pemeriksaan pertama Rano Karno tersebut sebagai saksi dalam kasus suap sengketa Pilkada Lebak, dengan tersangka Akil Mochtar.
SURYA Online, JAKARTA - Wakil Gubernur Banten Rano Karno memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan suap sengketa pemilihan kepada daerah (pilkada) di Mahkamah Konstitusi.
"Hari ini saya diperiksa terkait kasus pilkada Lebak untuk tersangka AM (Akil Mochtar)," kata Rano Karno saat tiba di Gedung KPK Jakarta, Jumat (17/1/2014).
Rano datang bersama dua orang ajudannya dan langsung masuk ke ruang tunggu KPK.
Sebelumnya KPK juga telah memeriksa dua kandidat calon Gubernur Banten pada pemilihan gubernur Banten 2011 yaitu anggota Komisi VII asal fraksi Partai Keadilan Sejahtera Jazuli Juwaini pada Kamis (16/1/2014) dan Wahidin Halim pada Senin (13/1/2014).
Pada pemilihan gubernur (Pilgub) Banten 2011, Jazuli berpasangan dengan Makmun Muzakki yang bersaing dengan dua pasangan lain yaitu Ratu Atut Chosiyah- Rano Karno, Wahidin Halim-Irna Narulita, Ratu Atut akhirnya memenangkan pilgub tersebut.
Jazuli kemudian mengajukan gugatan ke MK untuk pilgub tersebut, tapi gugatan itu ditolak oleh MK. (antara)
Anda sedang membaca artikel tentang
Rano Karno Penuhi Panggilan KPK
Dengan url
http://cahayapost.blogspot.com/2014/01/rano-karno-penuhi-panggilan-kpk.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Rano Karno Penuhi Panggilan KPK
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Rano Karno Penuhi Panggilan KPK
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar