SURYA Online, JAKARTA - Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio meminta pemerintah segera mengatasi permasalahan kerugian bisnis elpiji nonsubsidi tabung 12 kg sebesar Rp5--6 triliun per tahun yang dialami PT Pertamina (Persero).
"Bagaimana bisa menjadi perusahaan kelas dunia yang bersaing dengan Petronas, kalau rugi bisnis elpiji 12 kg triliunan rupiah ini tetap dibiarkan pemerintah," katanya di Jakarta, Minggu (5/1/2014).
Menurut dia, sesuai UU, Pertamina sebagai BUMN tidak boleh merugi.
"Kalau membiarkan rugi seperti ini, maka berarti pemerintah melanggar UU," katanya.
Apalagi, lanjutnya, kerugian ini akibat menyubsidi konsumen elpiji 12 kg yang merupakan kalangan menengah atas atau kaum berada.
"Negara saja tidak boleh menyubsidi golongan kaya, apalagi Pertamina sebagai badan usaha. Itu juga melanggar UU," katanya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Pemerintah Diminta Atasi Kerugian Bisnis Elpiji
Dengan url
http://cahayapost.blogspot.com/2014/01/pemerintah-diminta-atasi-kerugian.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pemerintah Diminta Atasi Kerugian Bisnis Elpiji
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pemerintah Diminta Atasi Kerugian Bisnis Elpiji
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar