SURYA Online, BANYUWANGI - Tahanan titipan Kejaksaan di Lapas Banyuwangi, Agus Budiyono (21) melangsungkan pernikahan di dalam lapas, Jumat (10/1/2014).
Agus, seorang tahanan kasus persetubuhan dengan anak dibawah umur ini menikahi kekasihnya S (16), yang dipacarinya setahun terakhir.
Pernikahan ini diharapkan bisa mengurangi vonis putusan hakim dalam persidangan di pengadilan. Saat ini, proses persidangan baru berjalan dua kali.
"Memang belum pasti akan meringankan hukuman, tapi ini menjadi bukti tanggung jawab Agus," terang Tomy Yudianto, pengacara Agus kepada SURYA Online, Jumat (10/1/2014).
Tomy mengatakan, terlepas dari urusan vonis pengadilan yang minimalnya tiga tahun penjara, pernikahan ini terjadi karena dua-duanya saling cinta.
Usai pembacaan akad nikah di Musala Al Taubah yang berada di kompleks Lapas, isak tangis terdengar lirih dari keluarga dua mempelai.
Agus dan S sendiri terlihat tersenyum meski terus menundukkan kepalanya.
Malu dan merasa aneh karena pernikahan harus dilangsungkan di penjara dan disaksikan banyak wartawan.
"Senang, sudah lega," kata Agus lirih saat ditanya perasaannya.
Sementara S memilih diam sambil memandang suaminya.
Agus sendiri ditangkap sejak tiga bulan lalu setelah dilaporkan keluarga S ke polisi.
Pihak keluarga S melapor ke polisi karena S hamil. Sayangnya proses kehamilan tidak berjalan lancar, S melahirkan saat kandungan berusia 7 bulan dan anak perempuan yang dilahirkan akhrnya meninggal dunia.
Anda sedang membaca artikel tentang
Menikah di Lapas, Berharap Bisa Divonis Ringan
Dengan url
http://cahayapost.blogspot.com/2014/01/menikah-di-lapas-berharap-bisa-divonis.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Menikah di Lapas, Berharap Bisa Divonis Ringan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Menikah di Lapas, Berharap Bisa Divonis Ringan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar