SURYA Online, BANGKALAN - Kurikulum 2013 yang diimplementasikan di tahun 2014 mewajibkan semua guru mulai tingkat SD, SMP, SMA/Sederajat sebagai sarana pendukung pelaksanaan kurikulum tersebut.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bangkalan Moh Kamil saat hearing bersama Komisi D DPRD Bangkalan, Rabu (8/1/2014).
"Semua guru wajib mempunyai laptop sendiri sebagai penunjang profesi guru saat menjalankan kurikulum 2013," ungkap Moh Kamil.
Ia menjelaskan, kewajiban setiap guru mempunyai laptop sendiri sudah menjadi bagian dari pelaksanaan kurikulum 2013 yang menitik beratkan pada pembelajaran berbasis IT.
"Kami sudah melakukan evaluasi terkait kelemahan para guru di Bangkalan," jelasnya.
Moh Kamil menambahkan, titik tekan pada pelaksanaan kurikulum lebih banyak terhadap pendidikan karakter tanpa meninggalkan pengetahuan.
"Pembentukan sikap yang didahulukan termasuk disiplin," tandasnya.
Ketua Komisi D Mukaffi Cholil menyatakan, semua sekolah dari tingkat SD, SMP, SMA/SMK se Kabupaten Bangkalan sudah siap mengimplementasikan kurikulum 2014.
"Siswa nantinya tidak selalu menghadap papan tulis, namun bisa memaparkan terkait di hadapan siswa lainnya," ujarnya.
Pelaksanaan kurikulum 2013 rencananya secara serentak akan dilaksanakan pada Juli 2014 mendatang. Sebelumnya, sebanyak 11 SD, 5 SMP, 4 SMA, dan 2 SMK yang telah ditunjuk pusat sebagai sekolah sasaran pelaksanaan kurikulum 2013.
Anda sedang membaca artikel tentang
Guru di Bangkalan Wajib Punya Laptop
Dengan url
http://cahayapost.blogspot.com/2014/01/guru-di-bangkalan-wajib-punya-laptop.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Guru di Bangkalan Wajib Punya Laptop
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Guru di Bangkalan Wajib Punya Laptop
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar