Kemenkumham : Pemindahan Pepi Fernando Agar Lapas Kondusif

Written By Unknown on Selasa, 31 Desember 2013 | 12.43

SURYA Online, CILACAP - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Hermawan Yunianto mengatakan bahwa pemindahan terpidana kasus teror bom buku, Pepi Fernando, ke Lembaga Pemasyarakatan Besi demi terjaganya kondusivitas di Lapas Batu.

"Dia (Pepi, red.) ada indikasi mau melakukan hal-hal yang tidak baik di dalam lapas karena berdasarkan laporan yang kami terima, dia mendoktrin yang ekstrem-ekstrem terhadap napi-napi yang lain. Kemudian, ada indikasi jika dia mau meracik bom molotov dan segala macam," katanya, Selasa (31/12/2013).

Hermawan mengatakan hal itu terkait dengan pemindahan Pepi Fernando dari Lapas Batu Ke Lapas Besi, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Senin (30/12/2013) malam, yang sempat memicu ketegangan antara petugas dan para napi kasus terorisme.

Karena adanya indikasi-indikasi tersebut, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berinisiatif untuk memindahkan Pepi Fernando ke lapas lainnya yang masih berada di Pulau Nusakambangan, yakni dari Lapas Batu ke Lapas Besi yang dinilai lebih kondusif.

Saat hendak dipindahkan, lanjut dia, terjadi perlawanan dari kelompok pendukung Pepi yang merupakan para napi kasus terorisme.
     
"Kami pun meminta bantuan Polres Cilacap sehingga Pepi Fernando dapat dipindahkan ke Lapas Besi. Sekarang, beberapa personel Polres Cilacap masih disiagakan di sana karena situasi kondisinya makin hari kayaknya semakin kurang bagus," kata dia yang pernah menjabat Kepala Lapas Batu.
     
Kendati demikian, Hermawan mengakui situasi di Lapas Batu pascapemindahan Pepi Fernando telah kondusif meskipun sempat terjadi ketegangan sehingga polisi terpaksa menembakkan gas air mata dan berusaha menenangkan napi-napi lainnya.
     
Pepi Fernando bin Maman alias Muhamad Romi alias Ahyar divonis 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada tanggal 5 Maret 2012 karena terbukti terlibat dalam kasus teror bom buku pada bulan Maret 2011 dan bom Serpong pada bulan April 2011.
     
Pada tanggal 30 Januari 2013, Pepi Fernando dipindahkan dari Rumah Tahanan Kepolisian Daerah Metro Jaya menuju Pulau Nusakambangan dan secara resmi menempati Lapas Batu sejak 31 Januari 2013. (antara)


Anda sedang membaca artikel tentang

Kemenkumham : Pemindahan Pepi Fernando Agar Lapas Kondusif

Dengan url

http://cahayapost.blogspot.com/2013/12/kemenkumham-pemindahan-pepi-fernando.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Kemenkumham : Pemindahan Pepi Fernando Agar Lapas Kondusif

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Kemenkumham : Pemindahan Pepi Fernando Agar Lapas Kondusif

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger