SURYA Online, SINGAPURA - Kedutaan Besar RI untuk Singapura menyurati seluruh majikan Tenaga Kerja Indonesia di negeri jiran itu untuk memberikan libur pada 6 April 2014, agar bisa mengikuti Pemilu Legistatif.
"Tidak hanya agen tenaga kerja, kami juga akan menyurati seluruh majikan agar memberikan izin Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT)-nya untuk mengikuti Pemilu," kata Duta Besar Indonesia untuk Singapura Andri Hadi di Singapura, Minggu (29/12/2013).
Surat yang akan dikirimkan lewat pos ke rumah-rumah majikan PLRT itu akan dikirimkan segera agar seluruh TKI yang berada di Singapura dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2014.
KBRI sengaja memilih waktu pencoblosan pada Minggu, 6 April 2014 dari rentang waktu yang disiapkan oleh KPU, yaitu antara 30 Maret hingga 6 April 2014.
Biasanya majikan memberikan libur Penata Laksana Rumah Tangga setiap hari Minggu.
Hingga kini KBRI Singapura mendata 115 ribu TKI yang berada di Singapura masuk dalam Daftar Pemilih Tetap dari sekitar 200 ribu WNI yang berada di negara itu.
Pemilu di Singapura hanya akan dilaksanakan di Kantor KBRI yang terletak di 7 Chatsworth Road, Singapore - 249761.
KBRI tidak menyiapkan tempat lain untuk memudahkan TKI yang berada jauh dari kantor kedutaan. (antara)
Anda sedang membaca artikel tentang
Jelang Pileg, KBRI Surati Majikan TKI di Singapura
Dengan url
http://cahayapost.blogspot.com/2013/12/jelang-pileg-kbri-surati-majikan-tki-di.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Jelang Pileg, KBRI Surati Majikan TKI di Singapura
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Jelang Pileg, KBRI Surati Majikan TKI di Singapura
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar