SURYA Online, SITUBONDO - Rahmad Soebandi (40), warga perumahan Banyuputih Indah, Dusun Kampung Tengah, Desa /Kecamatan Asembagus, digerebek tim Reskoba Polres Situbondo, Senin (04/11/2013) dini hari.
Pria yang berprofesi sebagai driver jurusan Jawa-Bali ini, digerebek saat mengkonsumsi narkoba jenis sabu sabu di rumahnya. Tersangka yang dalama kondisi pengaruh narkoba tidak berkutik dan langsung di gelandang ke ruang penyidik Reskoba untuk menjalani pemeriksaan.
Kepada Surya Online Rahmad Soebandi mengaku dirinya sudah tujuh bulan mengkonsumi barang haram narkoba jenis sabu sabu itu.
"Saya mengkonsumsi sabu, biar kuat melek karena pekerjaan saya ini sopir," ujar Rahmad Soebandi di ruang penyidik.
Rahmad mengaku dirinya mendapatkan sabu sabu itu dengan membeli dari temannya di Bali. Sabu sabu bukan untuk dijual, melainkan akan digunakan sendiri agar tubuhnya semakin sehat.
"Sabu sabu itu saya beli seharga Rp 1 juta," katanya.
Kasat Reskoba Polres Situbondo AKP Priyo Purwandito mengatakan, tersangka ini ditangkap selagi mengkonsumsi sabu sabu sendirian di dalam kamar rumahnya.
Menurutnya, penggerebekan dan penangkapan tersangka ini, berawal dari informasi masyarakat, jika tersangka ini sering membawa dan mengkonsumi narkoba.
"Saat kita gerebek, ternyata tersangka memang lagi asyik mengkonsumsi sabu sabu," kata AKP Priyo Purwandito.
Akibat kepemilikan narkoba jenis sabu sabu itu, tersangka akan dijerat dengan pasal 112 ayat 1 subsider 114 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 tahun 1999 tentang Narkoba dengan ancaman kurungan minimal 4 tahun penjara.
Anda sedang membaca artikel tentang
Pingin Kuat Melek, Sopir Jawa-Bali Konsumsi Sabu
Dengan url
http://cahayapost.blogspot.com/2013/11/pingin-kuat-melek-sopir-jawa-bali.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pingin Kuat Melek, Sopir Jawa-Bali Konsumsi Sabu
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pingin Kuat Melek, Sopir Jawa-Bali Konsumsi Sabu
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar