Gubernur Jatim Setujui Proses Pergantian Musyafak Rouf

Written By Unknown on Jumat, 18 Oktober 2013 | 12.42

SURYA Online, SURABAYA - Proses pergantian Wakil Ketua DPRD Surabaya Musyafak Rouf disetujui Gubernur Jawa Timur.

Ini setelah Gubernur Jatim melalui surat keputusan nomor 171.436/458/011/2013 tertanggal 16 Oktober 2013 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan PAW pimpinan DPRD Kota Surabaya KH Mochammad Na'I'm Ridwan.

Ketua DPRD Surabaya, Mochammad Machmud mengatakan, surat Gubernur tersebut diterima hari Kamis (17/10/2013) sore.

Surat Gubernur Jatim yang mengesahkan PAW Wakil Ketua DPRD termasuk cepat karena baru sekitar satu minggu dikirim.

"Kita ucapkan terima kasih ke Gubernur yang cepat membuat SK peresmian PAW wakil ketua DPRD," kata Machmud usai rapat Banmus, Jumat (18/10/2013).

Selanjutnya, ungkap Machmud, dari hasil rapat Banmus diambil keputusan pelantikan KH Na'I'm Ridwan yang menggantikan Musyafak Rouf, Selasa (22/10/2013) pekan depan.

"Mudah-mudahan tidak ada perubahan dan pelantikan bisa dilaksanakan sesuai agenda yang telah ditetapkan dalam rapat Banmus," tutur Machmud.


Anda sedang membaca artikel tentang

Gubernur Jatim Setujui Proses Pergantian Musyafak Rouf

Dengan url

http://cahayapost.blogspot.com/2013/10/gubernur-jatim-setujui-proses.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Gubernur Jatim Setujui Proses Pergantian Musyafak Rouf

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Gubernur Jatim Setujui Proses Pergantian Musyafak Rouf

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger