Butuh Rokok, Dua Pemuda Ini Menjambret

Written By Unknown on Senin, 21 Oktober 2013 | 12.42

SURYA Online, TUBAN - Karena butuh uang untuk membeli rokok, Samid (23) dan Wanto (32) nekat menjambret. Tapi, apes setelah berhasil menjual kalung hasil rampasannya polisi langsung menangkap mereka, Senin (21/10/2013) siang.

Penangkapan kedua warga Desa Jadi, Kecamatan Semanding ini berawal dari laporan pedagang emas di Jalan Gajah Mada. Ketika itu pedagang emas curiga dengan tawaran Samid yang membawa emas tanpa surat resmi. Kecurigaan ini lantas dilaporkan polisi.

"Saat kami telusuri ternyata kalung yang dibawa para pelaku ini adalah hasil rampasan," tutur KBO Reskrim Polres Tuban Iptu Budi Friyanto pada SURYA, Senin.

Budi menjelaskan penjambretan dua tersangka ini berlangsung akhir September lalu. Ketika itu keduanya menjambret kalung milik Parsih (48), pedagang roti di Kecamatan Semanding.

"Modus keduanya adalah berpura-pura membeli, lalu merampas kalung korban," kata Budi.

Atas perbuatan ini, kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian. Keduanya terancam hukuman penjara hingga lima tahun penjara.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita uang Rp 300.000 hasil penjualan kalung curian, serta sebuah sepeda motor GL S 5540 HS yang digunakan pelaku menjambret.

Budi menambahkan kedua pelaku ini diduga sudah beraksi lebih dari satu kali, sebab modus penjambretan seperti ini banyak terjadi di Tuban.

"Kami masih mengembangkan kasus ini dengan memanggil korban-korban sebelumnya," tutur Budi.


Anda sedang membaca artikel tentang

Butuh Rokok, Dua Pemuda Ini Menjambret

Dengan url

http://cahayapost.blogspot.com/2013/10/butuh-rokok-dua-pemuda-ini-menjambret.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Butuh Rokok, Dua Pemuda Ini Menjambret

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Butuh Rokok, Dua Pemuda Ini Menjambret

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger