Sopir Dump Truk Ditetapkan Sebagai Tersangka Tunggal

Written By Unknown on Kamis, 05 September 2013 | 12.42

SURYA Online, LAMONGAN - Ali Masmuqin (32) sopir dump truk  asal Bangunrejo RT 02 RW 02 Kecamatan Pamotan Rembang Jateng yang mengalami kecelakaan jalan raya pertigaan Karanglangit dan menelan tiga korban nyawa sekeluarga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka tunggal. Sementara Kholil  (32) sopir  L 300  nopol W 9228 G yang melintang di median jalan dan sempat terserempat dump truk hanya menjadi saksi.

"Tersangkanya tunggal, sopir dump truk. Dialah yang menjadi penyebab kecelakaan dan mengikabitkan tiga orang korban jiwa serta tiga luka ringan,"kata Kanit Laka Lantas, Iptu Ari Bayu Aji kepada Surya Online, Kamis (05/9/2013).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka tunggal,  Rabu (04/09/2013) petang  Ali Masmuqin dijebloskan ke dalam tahanan kasus laka lantas dengan surat perintah penahanan  nomor Sprinhan /12/IX/ 2013/ Lantas tertanggal 4 September 2013 di polres  untuk proses hukum selanjutnya. Penetapan sopir dump truk sebagai tersangka, menurut Ari, setelah petugas menemukan sejumlah bukti dan saksi pendukung serta hasil olah TKP unit Laka.

Posisi mobil L 300 muatan ikan lele sudah pada jalur dan posisi benar.  Dari jarak jauh sebelum dump truk terlihat dari arah barat, L 300 pikap sudah beberapa menit berhenti di patahan median jalan.

"Jadi bukannya L 300 nyelonong saat dump truk melintas. Tapi posisinya, mobil pikap itu sudah berhenti lama untuk memberikan kesempatan semua kendaraan yang melintas dari arah timur,"ungkap Ari Bayu Aji.

Jadi, tegasnya, L 300 pikap bukan sebagai penyebab. Tapi dump truk  nopol W 9248 UD yang menjadi penyebeb kecelakaan karena pertama yang menabrak mobil pikap. Entah mungkin karena sopir dump truk ngantuk, melamun atau karena kurang waspada dan antisipasi saat melintas di jalan raya pertigaan Karanglangit. Mestinya, sopir dump truk harus mengurangi kecepatannya karena di lokasi TKP ada pertigaan dan tempat penyeberangan dengan didukung patahan median jalan.

"Kalau sopir dump truk sadar bahwa di depan jalan yang akan dilalui ada pertigaan dan penyeberangan , dari jauh pak Ali harus mengurangi kecepatannya,"tandasnya.

Ari, memastikan, sopir dump truk sesaat setelah kejadian bukan berniat kabur meninggalkan tanggungjawabnya. Itu dibuktikan pada pagi harinya, Ali Masmuqin menyerahkan diri langsung ke Polsesk Turi diantar pemilik warung, Kato, tempat tersangka sembunyi semalaman.

Ali Masmuqin saat ditanya Surya Kamis (05/9/2013)  terkait statusnya kini menjadi tersangka tunggal mengaku hanya menerima kenyataan. Karena pada prinsipnya ia sudah berusaha keras untuk menghindari kecelakaan malam itu. Ali juga belum bisa menentukan langkah selanjutnya untuk menghadapi proses hukum termasuk dalam proses sidang nanti.


Anda sedang membaca artikel tentang

Sopir Dump Truk Ditetapkan Sebagai Tersangka Tunggal

Dengan url

http://cahayapost.blogspot.com/2013/09/sopir-dump-truk-ditetapkan-sebagai.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Sopir Dump Truk Ditetapkan Sebagai Tersangka Tunggal

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Sopir Dump Truk Ditetapkan Sebagai Tersangka Tunggal

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger