SURYA Online, MALANG - Salah satu klub tertua di Indonesia dan menjadi kebanggaan masyarakat Malang, Jawa Timur, Persema Malang, dipastikan akan bubar.
Persema terkena sanksi diskualifikasi dari PSSI akibat sering walk-out (WO) dari kompetisi Liga Prima Indonesia (LPI).
Nasib klub yang didirikan pada 20 Juni 1953 ini kemungkinan besar bertahan hingga 8 September, menunggu pengajuan banding ke Komisi Banding (Komding) PSSI oleh manajemen klub.
"Jika Banding kami ditolak PSSI, Persema akan resmi bubar hingga ada keputusan baru. Ini berat, dan kami tidak tahu bagai mana harus menjelaskan ke suporter," ujar Manajer Persema Patrick Theo Tarigan saat dihubingi Berita Kota Superball, Kamis (5/9/2013).
Kemungkinan Persema mendapatkan keringanan sanksi diskualifikasi sangat kecil.
Sebab, Ketua Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Hinca Panjaitan sudah menegaskan bahwa yang bisa dibanding adalah status hukuman besaran denda, sedangkan sanksi diskualifikasi tak bisa dibanding lagi.
Menurut Patrick, dia sudah bertemu pengurus PSSI dan Komdis pada Rabu (4/9) membahas masalah ino.
"Pada dasarnya kedatangan ke sini ingin mempertanyakan masalah Persema. Di luar itu, ada diskusi seputar apa yang bisa dilakukan Persema. Intinya Persema tunduk kepada PSSI, Djohar Arifin sebagai Ketua Umum PSSI, dan keputusan Komdis," kata Patrick.
"Langkah pertama, kami akan tanya ke LPIS (operator LPI). Persema didiskualifikasi karena aturan main. Ketika kami dua kali WO, operator liga tidak memberikan petunjuk kalau kami akan didiskualifikasi sehingga tetap melanjutkan kompetisi. Kami akan mengajukan ganti rugi," tambahnya.
Patrick menegaskan, saat ini pengurus teras Persema tengah membahas rencana mengajukan banding.
Anda sedang membaca artikel tentang
Sering WO, Persema Dipastikan Akan Bubar
Dengan url
http://cahayapost.blogspot.com/2013/09/sering-wo-persema-dipastikan-akan-bubar.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Sering WO, Persema Dipastikan Akan Bubar
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Sering WO, Persema Dipastikan Akan Bubar
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar