SURYA Online, SURABAYA - Panitia Pemilihan Wakil Walikota Surabaya memberikan batas waktu sepekan terakhir bagi dua calon untuk menyerahkan berkas persyaratan.
Hal ini dibutuhkan untuk keperluan verifikasi berkas dua calon Wawalikota yang diusung PDIP.
"Kami sudah kirim surat pengiriman berkas dua calon ke Pimpinan DPRD untuk secepatnya ditindaklanjuti," kata H Junaidi, Anggota Panlih Wawalikota Surabaya, Selasa (24/9/2013).
Dijelaskan Junaidi, rapat Panlih juga telah mengeluarkan keputusan terkait berbagai hal dalam Pemilihan Wawalikota.
Diantaranya terkait kelengkapan berkas dua calon. Karena bagaimanapun, berkas tersebut harus diverifikasi kebenaranya.
"Seperti keterangan sehat dari dokter juga harus diklarifikasi kebenarannya. Kami tidak ingin kecolongan dalam berkas persyaratan Cawawali," ucap Junaidi.
Dijelaskan Junaidi, dalam memverifikasi berkas Cawawali Panlih juga akan mengundang serta mendatangi instansi terkait.
Termasuk untuk mengetahui kelengkapan berkas berkelakuan baik dan tidak terlibat perbuatan tercela.
Untuk keperluan tersebut, ungkap Junaidi, Panlih telah menyiapkan teknis verifikasi berkas dua calon.
Anda sedang membaca artikel tentang
Sepekan, Waktu Dua Cawawali Surabaya Serahkan Berkas
Dengan url
http://cahayapost.blogspot.com/2013/09/sepekan-waktu-dua-cawawali-surabaya.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Sepekan, Waktu Dua Cawawali Surabaya Serahkan Berkas
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Sepekan, Waktu Dua Cawawali Surabaya Serahkan Berkas
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar