SURYA Online, SURABAYA - Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan akan segera mengeluarkan izin prinsip kepada Pemkot Surabaya untuk mengelola Kebun Binatang Surabaya (KBS), karena persyaratan konservasi yang diminta sudah terpenuhi.
"Izin yang lama memang sudah kami cabut, karena makanan dan kesehatan hewan sangat jelek, lalu kami berikan izin sementara kepada perusahaan daerah dan pemerintah kota dengan supervisi dari kami yang dibantu Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA)," kata Menhut di Universitas Negeri Surabaya, Selasa (3/9/2013).
Zulkifli mengatakan, pihaknya memberikan syarat konservasi dalam pemberian izin sementara itu.
"Syarat konservasi itu berkaitan dengan kesejahteraan hewan dan syarat itu sudah terpenuhi, karena itu dalam minggu ini akan kami keluarkan izin prinsip kepada Pemkot Surabaya melalui perusahaan daerah (Perusahaan Daerah Taman Satwa/PDTS)," katanya.
Menurut dia, kesejahteraan hewan yang memenuhi syarat konservasi itu antara lain makanan yang sehat, satwa yang gemuk, kondisi kandang yang sehat, dan hak asasi hewan lainnya.
"Alhamdulillah, kesejahteraan hewan itu sekarang sudah lebih baik," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya segera mengeluarkan izin prinsip kepada Pemkot Surabaya untuk mengelola KBS. (antara)
Anda sedang membaca artikel tentang
Menhut Segera Ijinkan Pemkot Surabaya Kelola KBS
Dengan url
http://cahayapost.blogspot.com/2013/09/menhut-segera-ijinkan-pemkot-surabaya.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Menhut Segera Ijinkan Pemkot Surabaya Kelola KBS
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Menhut Segera Ijinkan Pemkot Surabaya Kelola KBS
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar